Jumat, 19 September 2014

Pembangunan, Ruang Publik dan Perubahan Sosial



Kemajuan suatu daerah diukur dari pembangunannya. Maka dari itu untuk daerah yang baru mengalami pemekaran dan yang telah dimekarkan menjadi Desa, Kabupaten dan Provinsi baru marak terjadi Pembangunan berskala kecil ataupun besar. Tetapi pernahkah  kita berpikir apa dampak berkelanjutan dari pembangunan yang tidak melihat dan mementingkan kepentingan masyarakat ? Stube_HEMAT  Yogyakarta melalui Pelatihan Pembangunan, Ruang Publik dan Perubahan Sosial berusaha memberi pemahaman serta langka yang dapat dilakukan seorang Muda dalam  menyikapi permasalahan akibat pembangunan yang tidak merata sehingga menyebabkan terjadinya perebutan Ruang Publik masyarakat dan Perubahan Sosial. 

Pelatihan yang dilakukan Sabtu-Mingggu, 13-14 September 2014 menghadirkan orang-orang yang ahli dibidangnya, seperti ; Ariani Narwastujati, S.Pd., S.S., M.Pd selaku Direktur Stube-HEMAT , Dr. Budiawan  Dosen Kajian Budaya dan Media Sekolah Pascasarjana UGM  dan William Aipipidely S.T., M.A selaku Koordinator Nasional UNDEF (Yayasan Satu Nama). Sesi  awal berusaha membantu kita untuk mengetahui akar darri suatu permasalahan atau Mind Map dan selanjutnya  mebahas tentang keadaban ruang public di Indonesia melalui Catatan Seorang Sejarawan dan diakhiri dengan sesi Cerdas Bijak di Ruang Publik (Medsos).


Yang ingin dicapai dari pelatihan ini  adalah dimana posisi Seorang Muda ketika berada dalam Ruang  Public dan apa yang dapat ia lakukan agar dapat memberi kontribusi dan pengaruh positif dalam  menggunakan Ruang Publik dengan Bijak. Ruang Publik yang dimaksudkan adalah Media Sosial karena saat ini media social yang lebih dapat leluasa bagi mereka untuk mengapresiasikan  perasaan, pikiran dan berbagai permasalahan yang terjadi di sekitar mereka. 

Maka dari dari  itu teman-teman  peserta diharapkan harus dapat menjadi Agent yang mampu memberi dampak melalui status-status di berbagai media social. Supaya setiap orang yang membaca mendapatkan inspirasi, motivasi dan pengetahuan yang baru. Tidak hanya itu peserta juga dituntut dapat menjadi pelaku yang aktif dalam berbagai Ruang Publik agar supaya mereka tidak masif ketika harus berhadapan dengan berbagai permasalahan sosial yang terjadi di Ruang Publik.




Tidak ada komentar: