Kamis, 18 September 2014

Sarasehan 5 Juli 2014 CD Bethesda Pelaksanaan UU Desa No. 6 Tahun 2014 Menuju Desa yang Berdaulat, Berdikari dan Berkepribadian Pancasila




Sebuah sarasehan yang dilaksanakan di CD Bethesda dihadiri kurang lebih 40 orang yang rata-rata adalah aktivitis dibidang pembangunan desa dan beberapa adalah tamu yang diundang untuk hadir. Penyelenggara sarasehaan adalah LSM-LSM yang berorientasi pada pendampingan serta pengabdian masayarakat. Mereka tergabung dalam satu forum yang dinamai JKLPK. Dalam penyelenggaraan kegiatan ini mereka tidak sendiri tetapi mereka juga bekerja sama dengan Forum LPK Jateng-DIY, DW, LPKM/CD RS Bethesda YAKKUM dan YE. Pemateri yang dihadirkan adalah :
1.     Prof. Hj. Wuriyadi Ms
2.     Bpk. Krisdyatmiko
Masing – masing pemateri membawah materi yang berbeda tetapi intinya sama yaitu penjelasan serta apa manfaat dari UU Desa ini bagi masyarakat dan seberapa pentingkah UU tersebut  untuk masyarakat  Desa. Mengapa undang-undang Desa ini penting ? Menuurut Prof. Muriyadi selama ini kewenangan serta semua peraturan desa diatur oleh kecamatan. Sehingga Desa tidak memiliki kewenangan penuh untuk menata serta mengatur desanya. Menurut beliau selama ini Desa tak bisa mandiri sendiri selalu diatur sehingga menyebabkan masyarakat Desa harus merantau mencari pekerjaan dikota-kota besar. Maka UU Desa menjebatani agar pihak desa tak lagi berurusan dengan Kecamatan melainkan langsun berurusan dengan Kabupaten sehingga diCover.

Beliau menambahkan adalah 72.944 desa di Indonesia dan setiap desa memiliki keunikan tersendiri serta beraneka ragam. Jadi jika desa-desa tersebut dibiarkan mandiri sendiri maka mereka dapat berpikir untuk dapat mengelola desa sesuai kebijakan dari pihak desa untuk kesejahteraan bersama. Pada era Soekarno pembangunan desa sudah dilakukan yaitu dengan pembangunan karakter. Tetapi pada era Soeharto 70an hal ini tak lagi dilakukan dan lebih difokuskan pada pembangunan pemerintaha. Hal ini yang memicu penghambatan pembanguna desa.

Bapak Krisdyatmiko menambahkan berangkat dari hal ini para aktivis- aktivis yang tergabung dalam IRE-FPPD pada tahun 2006-2007 bekerja sama dengan PMD Depdagri menyusun naskah Akademik UU Desa. Sebelumnya UU Desa telah dibahas dalam UU No. 22/1999 dan UU No. 32/ 2004 tetapi kebijakan desa masih  tergabung dalam  Undang-undang Otonomi Daerah. Sehingga setiap kebijakan yang akan diambil tergantung kepada pemerintah daerah. Harapan besar yang dari UU Desa ini adalah agar masyarakat desa dapat mampu mengelola aset-aset milik desa seperti mengelola Rencana Tata Ruang Desa  (RTRW) sendiri. Agar supaya lahan-lahan pertanian tak semuanya dikonversi menjadi pemukiman tetapi juga  dapat memetakkan wilayah-wilayah untuk yang berpotensi dapat dikembangkan untuk Wisata dll demi kemajuan desa tersebut. Kembali lagi semua yang tercantum dan tercatat didalam UU No. 6 / 2014 bagaimana kebijaksaan serta kebijakan desa agar dapat mampu menyususun RPJMDes secara mandiri tidak mengkopi dari desa lain untuk dapat digunakan dalam pencairan dana ADD. 

Selama ini banyak informasi yang beredar dimasyarakat bahwasannya tahun 2014/2015 setiap Desa akan memperoleh dana sebesar 1M. Tetapi setelah diklarifikasi dana itu diberikan kepada desa berbeda-beda tergantung dari RPJMDes dan beberapa kriteria diantaranya ; Jumlah penduduk, luas wilayah, letak geografis dan tingkat kemiskinan suatu desa. Dengan kriteria tersebut pastilah ada desa yang memperoleh dana lebih dari 1M dan ada pula yang dibawah 1M. Pesan terahir dari Bapak. Agus Subagyo kepada semua aktivis yang bergerak dibidang pendampingan serta pembangunan desa agar dapat mengawal UU ini karena untuk PPnya sendiri sudah ditetapkan maka yang belum adalah Perdanya. Pengawalan dari para aktivis yang lebih paham mengenai UU Desa dapat membantu penetapan Perda agar tidak merugikan desa-desa yang belum paham apalagi untuk desa-desa di Indonesia timur.


Jumat, 08 Agustus 2014

RUA Persekutuan Mahasiswa Kristiani (PMK) STTL “YLH” Yogyakarta 28-29 Juli 2014 Basecamp Geospasial Parangtritis


RUA atau Rapat Umum Anggota merupakan forum tertinggi di UKM PMK STTL “YLH”. Disetiap UKM di STTL maupun di luar STTL pastilah memilikinya tetapi nama atau penyebutannya saja yang kadang berbeda-beda. Acara yang diselenggarakan ini diikuti kurang lebih 40 peserta dan 30 panitia. Acara ini dimulai dengan upacara pelepasan yaitu pada hari sabtu pukul 16.00 WIB depan kampus STTL oleh Pembantu Ketua 3 yaitu Bapak. Ir. Handayani Sri Winarno M.par.

Setelah upacara pelepasan dilanjutkan dengan perjalan ke Parangtritis tetapi karena terjadi salah paham antara panitia dan pihak kampus maka terjadi keterlambatan keberangkatan. Pada pukul 20.00 acara baru dilanjutkan di Basecamp Geospasial. Acara berlangsung cukup tenang dan sangat hidup karena dalam pembahasan Tata Tertib RUA banyak hal yang dirubah, dibahas dan sampai disahkan. Karena dari awal terjadi keterlambatan maka berakibat pula pada acara yang telah disusun oleh sie acara. Pada pukul 02.00 dini hari tatib RUA baru selesai dibahas dan dilanjutkan dengan AD/ART. Pembahasan AD/ART ditunda pada pukul 04.30 subuh dan dilanjutkan lagi pada pukul 08.30 pagi. Meskipun demikian rasanya begitu terjalin hubungan kekeluargaan diantara peserta dan panitia. 

Pembahasan AD/ART dilanjutkan dan selesai pukul 12.30 dan dilanjutkan lagi dengan pembhasan Garis Besar Haluan Pelayanan (GBHP) dan selesai pada pukul 17.00 WIB. Karena keterlambatan ini pula kepulangan kami tertunda. Padahal seharusnya kami keluar dari tempat tersebut pukul 17.00 tetapi diundur menjadi pukul 19.30 WIB. Dalam setiap RUA memang selalu seperti itu, mengapa ? karena kadang kala terjadi adu argumen anatara peserta sidang dalam RUA tersebut. Hal ini yang memicu keterlambatan dan molornya jadwal. Semoga untuk RUA berikutnya jangan lagi seperti ini, karena sangatlah tidak konsisten. Untuk mencetak generasi PMK yang cerdas dan berkarakter seharusnya waktu menjadi hal yang harus diprioritaskan agar supaya kita menjadi generasi mudah yang terus maju dan tidak tertinggal oleh Zaman.
Apapun yang telah terjadi tetaplah semngat untuk PMK yang lebih baik lagi kedepananya. Setelah selesai sidang diadakan pergantian kepengurusan dan saudara Alexius menjadi Ketua PMK periode 1 tahun stenga 2014/2016. Semoga dapat menjadi ketua yang berwibawah serta bijaksana. Tuhan Yesus memberkati kita semua.


Jumat, 11 Juli 2014

Persekutuan Mahasiswa Kristiani (PMK) Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL) Yayasan Lingkungan Hidup (YLH) Yogyakarta Baksos 8 Juni 2014 di Sungai Gajah Wong

Memperingati hari Lingkungan Hidup 5 Juni 2014 PMK STTL “YLH” (Kepanjangannya apa) Yogyakarta bekerja sama dengan beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa di STTL yaitu Kelompok Studi Lingkungan (KSL) dan Keluarga Mahasiswa Islam (KMI) mengadakan bakti sosial pembersihan sungai Gajah Wong. Acara baksos ini juga diikuti oleh Rt 20, 2 dan 3 Kelurahan Sokowaten Kec. Banguntapan Bantul dan dibantu oleh beberapa anggota Brimob 0734 serta beberapa pegawai dinas BLH Kota. Kegiatan baksos ini berlangsung mulai pukul 7 sampai  12 siang. Sampah plastik yang dikumpulkan dalam plastik sampah kemudian diangkut oleh Dinas BLH kota yang kemudian dibuanga ke tempat pembuangan sampah.

Tema baksos yang diusung oleh teman-teman PMK adalah “ Satukan Langkah, Lindungi Ekosistem Sungai dari Dampak Pencemaran”. Mengingat ilmu yang diperoleh di kampus tak akan ada manfaatnya jika hanya dinikmati sendiri dan juga agar masyarkat diluar juga dapat mengetahui bahwa PMK STTL bukan hanya melakukan kegiatan hari-hari keagamaan seperti Natal, Paskah dan Ziarah ke gua Maria tetapi ada bukti nyatanya. Seperti kata firman Tuhan “Iman tanpa perbuatan hakikat adalah mati”.
Mengimani ayat ini maka teman-teman PMK sepakat untuk mengadakan baksos dan juga agar dapat bersosialisasi dengan masyakat di sekitar kampus.   Bukan hanya itu harapannya dengan adanya UKM PMK ini dapat memberi ruang dan pelajaran bagi anak-anak muda mahasiswa untuk dapat peka terhadap permasalahan yang terjadi disekitar kita. Karena selama ini mahasiswa hanya nyaman berada di kampus dan tak peka pada permasalahan yang berada diluar sana. Padahal pengalaman serta perjuang yang sebernarnya adalah mengalami langsung hal-hal yang terjadi di masyarakat. Semoga tidak hanya HLH saja yang diperingti tetapi setiap ada even-ven tertentu PMK dapat turut serta mengambil bagaian didalamnya. Sukses selalu buat PMK STTL “ YLH” Yogyakarta.



Selasa, 16 Juli 2013

Stube-HEMAT: Diskusi Gender 1

Stube-HEMAT: Diskusi Gender 1: Pemahaman Mengenai Gender   Apa itu GENDER, mengapa kita perlu memahaminya? Pertanyaan pertama yang dilontarkan kepada para peserta ole...